Rabu, 22 Februari 2017

PENANGGULANGAN KEBAKARAN LEVEL D (Bag. 5)

2.6. Sistem Tanggap Darurat kebakaran
       Keadaan darurat adalah situasi/ kondisi/ kejadian yang tidak normal beberapa cirinya adalah:
·         Terjadi tiba-tiba
·         Menggangu kegiatan
·         Perlu segera ditanggulangi karena keadaan darurat dapat berubah menjadi bencana (disaster) yang mengakibatkan byak korban atau kerusakan.
       Situasi dalam kejadian kebakaran pada suatu bangunan akan melibatkan semua orang yang ada didalam bangunan yang terbakar, semua orang merasa terancam dam bahaya dan ingin menyelamtakan diri masing-masing, apabila ada orang asing (tamu/pengunjung) maka mereka tidak familiar dengan lingkungan setempat. Mengatasi masalah tersebut, maka diperlukan la sarana dan prasarana atau rambu-rambu yang tepat untuk mengurangi resiko korban jiwa. Sistem tanggap darurat penanggulangan kebakaran tertuang dalam buku panduan atau prosedur yang berisikan siapa berbuat apa.
2.6.1. Sarana Evakuasi
       Evakuasi adalah usaha menyelamatkan diri sendiri dari tempat berbahaya menuju ketempat yang aman. Sarana evakuasi dalam bentuk konstruksi dari bagian bangunan yang dirancang aman sementara (minimal 1jam) unutk jalan penyelamatan diri bila terjadi kebakaran bagi seluruh penghuni didalamnya tanpa dibantu orang lain. Berdasarkan ketentuan hukum (peraturan Khusus EE) menyebutkan bahwa, “Setiap tempet kerja harus tersedia jalan selain pntu keluar masuk utama untuk menyelamtkan diri bila terjadi kebakaran, pintu tersebut harus membuka keluar dan tidak boleh dikonci. Petunjuk arah evakuasi harus terlihat jelas pada waktu gelap”.
2.6.2. Kompartementasi
       Metoda pengaturan tata ruang untuk menghambat perjalanan kebakaran kebagian lain. Metode dapat menerapkan jarak tertentu atau dengan dinding pembatas dan mengatur posisi bukaan tidak saling berhadapan.
2.6.3. Sistem Pengendalian Asap dan panas

       Asap dan gas pada waktu kebakaran adalah salah satu produk kebakaran yang sangat membahayakan bagi manusia, kecendrungan asap dan gas akan menyebar keatas, kareana itu terutama pada gedung bertingkat harus direncanakan sedemikian rupam jalur atau bukaan vertical merupakan cerobong asap, karean itu harus ada sistem mekanik yang dapat mengendalikan asap. Pada bagunan gedung denga sistem AC sentral, apabila terjadi kebakaran akan menyebarkan asap ke kesulruh ruangan, karena itu harus ada sistem deteksi asap yang dapat mengontrol mekanik penutup asap (smoke damper) atau mematikan AC sentral.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar