Salah satu faktor yang mempengaruhi kelancaran proses produksi adalah
performa mesin produksi yang baik. Itulah sebabnya perawatan adalah hal yang
tidak boleh dilewatkan mengingat unit-unit mesin merupakan salah satu organ
penting untuk eksistensi perusahaan. Suatu proses produksi berjalan setiap
waktu, bukan tidak diperbolehkan untuk rusak tapi kita harus lebih bisa
memenage atau meminimalisir kerusakan paling tidak kita mengetahui kapan unit
atau alat itu akan rusak. Selain itu tingkat kerusakan dan intensitas kerusakan
merupakan salah satu faktor penilaian utama terhadap suatu manajemen perawatan.
Pada artikel sebelumnya kita telah membahas tentang dasar-dasar perbaikan untuk itu demi
terlangsungnya dan terkontrolnya sebuah perawatan maka dibutuhkanlah manajemen
perawatan. Secara garis besar
pengertian manajemen pemeliharaan yaitu pengorganisasian operasi pemeliharaan
untuk memberikan performansi mengenai peralatan produksi dan fasilitas industry. Berdasarkan
definisi manajemen tersebut, menunjukan bahwa bahasan yang utama dalam
manajemen adalah bagaimana melakukan fungsi-fungsi berikut:
-
Perencanaan
-
Pengorganisasian
-
Memimpin
-
Pengendalian
Selain itu managemen
pemeliharaan mencakup engineering yang
didalamnya termasuk pekerjaan teknis untuk menyempurnakan proses pemeliharaan.
1. Struktur Organisasi
Managemen perawatan harus memliki
struktur dan aturan yan jelas, memiliki kepala departemen atau kepala bagian,
yang berfungsi sebagai konseptor suatu sistem pemeilharaan dan dibantu oleh
beberapa bawahan dan bawahannya lagi, secara umum berikut personal-personal
yang kuat hubungan nya dengan struktur management perawatan.
·
Manager (Kepala
deperteman/bagian)
Sebagai penanggung jawab
departemen terhadap direktur oprasional, sebagai konseptor, pengatur management
pemeliharaan dengan program dan sistem nya sendiri tanpa menyalahi
aturan-aturan perusahan dan peraturan perundang-undangan yang ada.
·
Assisten Manager (wakil
kepala departeman/bagian)
Turut serta membantu dalam pengkonsepan
atau program dan sistem yang di susun oleh manager, serta ikut langsung dalam
pengawasan berlangsung nya sistem yang telah dibuat.
·
Supervisor (Kepala bidang)
Pelaksana teknis pertama yang
bertangung jawab terhadap Manager dan wakilnya dalam pelaksanaan sistem yang
diterapkan, membuat perencanaan perawatan secara teknis, serta turut memantauan
secara langsung perkembangan sistem yang dibuat.
·
Engineer (Staf ahli)
Staf ahli yang salah satu tugas
nya sebagai konsultan teknis dalam perencanaan atau pengembangan suatu sistem
pemeliharaan.
·
Teknisi (Pelaksana)
Marupakan ujung tombak dari sistem
management pemeliharaan yang secara langsung merawat, mengecek dan memperbaiki
kerusakan yang ada.
2. Management
data base
Suatu sistem manajemen yang baik tentunya harus memiliki
data-data akurat, data yang memiliki standard nasional (ISO Management Mutu). Pertama
penerpan sistem dimulai dari identifikasi peralatan seperti memberi no
peralatan, penomoran yang umum digunakan pada industry power plant yaitu penomoran dengan sistem KKS(Kraftwerk-Kennzichen-System).
Kedua memiliki Manual Book dan drawing peralatan juga
merupakan data yang harus dimiliki secara lengkap oleh suatu organisasi
pemeliharaan yang nantinya sebagai acauan dan pedoman dalam tindakan perbaikan
agar terhindar dari kesalahan prosedur perbaikan. Selain itu sebagai acuan
dasar dalam pembentukan jadwal perawatan berkala (preventive maintenance).
Ketiga Memiliki SOP (Steandar Oprasional Presedur), Setiap
organsisasi yang telah memenuhi standard manajemen mutu harus memiliki SOP
untuk beberapa keperluan dan beberapa pekerjaan, Contoh SOP untuk Memulai
pekerjaan (Work Order), SOP Penangan masalah perbaikan (Fault Eliminating), SOP untuk pengambilan material/sparepart di
Dept. Warehouse (Requirement Item), dan pekerjaan-pekerjaan yang memerlukan
SOP.
Keempat Rekam data perbaikan yang mampu telusur, tentunya
setiap perbaikan peralatan harus memiliki daftar rekam seperti tindakan yang
dilakukan, peralatan yang diganti atau diperbaiki, dengan tujuan agar
mempermudah analisa tindakan predictive maintenance.
3. Cost Control
Cost
control salah satu urusan yang sangat penting dalam management perbaikan yaitu
seorang manager harus mampu mengatur cost organisasi yang dipimpinnya. Seperti
budget perbaikan, inventory stock sparepart dan project pengembangan. Pada sub
bab ini kita akan membahas tentang inventory stock sparepart, yang mana
merupkan salah satu factor yang sangat berpengaruh dalam tingkat keberhasilan
suatu management perbaikan. Pada dasarnya inventory stock sparepart dapat
dibagai atas beberapa golongan:
-
Consumabel sparepart: Beberapa
jenis sparepart yang habis digunakan umum nya alat-alat consumable berupa, WD40,
Sealant, Tape, Majun, Bolt, nut, dll.
-
Critical Sparepart: Merupakan
jenis part yang sangat penting yang dapat menyebabkan stopnya suatu proses yang
rusaknya tidak dapat diprediksi, contohnya beberapa peralatan instrument
control, Control Valve, Motor Valve, Motor, dll.
-
Minimum stock sparepart: Jenis
part yang juga sangat penting yang dapat menyebabkan stopnya suatu proses yang
rusaknya dapat diprediksi, contohnya, Bearing, OIL, Grease, Chemical solution,
Filter, dll.
4. Manajemen
resiko kecelakan kerja
Manajemen resiko kecelakaan kerja perupakan salah satu program yang harus ada dalam organisasi
perawatan, Kesehatan Kerja mempunyai tujuan utama yaitu memberikan perlindungan
kepada pekerja dari bahaya kesehatan yang berhubungan dengan lingkungan kerja.
Lebih jauh lagi adalah menciptakan kerja yang tidak saja aman dan sehat, tetapi
juga nyaman serta meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas.
Secara sistematik
dilakukan pengendalian potensi bahaya serta risiko dalam proses produksi
melalui aktivitas sebagai berikut:
-
Identifikasi
bahaya, Pada tahap ini dilakukan identifikasi faktor risiko kesehatan yang
dapat tergolong fisik, kimia, biologi, ergonomik, dan psikologi yang ada pada
pekerja.
-
Karakterisasi
risiko, Tujuan langkah karakterisasi risiko adalah mengevaluasi besaran risiko kecelakaan dan ganguan kesehatan pada
pekerja. Karakterisasi risiko dimulai dengan mengintegrasikan informasi tentang
bahaya yang teridentifikasi, dalam
hal ini adalah perpaduan keparahan gangguan kesehatan yang mungkin timbul.
-
Penilaian
risiko, langkah umum yang biasanya dilaksanakan dalam penilaian risiko meliputi:
·
Penilai
risiko dapat berasal dari intern perusahaan atau dibantu oleh petugas lain
diluar perusahaan yang berkompeten baik dalam pengetahuan, kewenangan maupun
kemampuan lainnya yang berkaitan.
·
Kunjungan
/ Inspeksi tempat kerja, yang bersifat umum sampai kepada inspeksi yang lebih
detail. Dalam kegiatan ini prinsip utamanya adalah melihat, mendengar dan
mencatat semua keadaan di tempat kerja baik mengenai bagian kegiatan, proses,
bahan, jumlah pekerja, kondisi lingkungan, cara kerja, teknologi pengendalian,
alat pelindung diri dan hal lain yang terkait.
·
Analisis
Risiko, Dalam kegiatan ini, semua jenis resiko, akibat yang bisa terjadi,
tingkat keparahan, frekuensi kejadian, cara pencegahannya, atau rencana
tindakan untuk mengatasi risiko tersebut dibahas secara rinci dan dicatat
selengkap mungkin.
-
Pengendalian
risiko untuk mencegah atau mengurangi kerugian, Pengendalian risiko ditujukan
untuk mencegah terjadinya pajanan bahaya kesehatan, atau menurunkan tingkat
pajanan sampai pada tingkat yang dapat diterima (acceptable level).
Pengendalian dapat dilakukan dengan berbagai cara, tergantung keadaan pada saat
tersebut. Hirarki yang disarankan dalam pengendalian secara umum adalah;
pengendalian secara teknis, pengendalian secara administratif, dan yang
terakhir adalah penggunaan alat pelindung diri (personal protective equipment).
5. Implementasi
software Maintenance
Program software yang digunakan dalam organisasi perbaikan merupakan
program yang dibuat yang disesuaikan dengan standard operasional prosedur (SOP)
yang berlaku pada organisasi tersebut, yang berguna untuk mempermudah pekerjaan
perbaikan baik secara peritungan biaya, management resiko kecelakaan, personal
teknisi dan rekam data perbaikan, yang secara langsung terintegritas dengan department
terkait, seperti Dept. Oprasi/Produksi, Dept Keuangan dan HRD.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar